Senin, 25 November 2013

PENERAPAN GCG DALAM BUMN



Penerapan Good Corprorate Governance pada BUMN Pertamina
Sebagai perusahaan yang tengah bertransformasi menuju perusahaan kelas dunia (World Class Company), BUMN di bidang minyak dan gas ini harus mampu meninggalkan citra negatif warisan masa lalu menuju Pertamina baru dengan tata kelola perusahaan secara transparan dan akuntabel.
    Implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan Pertamina sejak 2008 silam, kini hanya satu kata yang tepat untuk melukiskan kultur baru di perusahaan plat merah ini, yakni profesional. BUMN ini secara konsiten telah menerapkan kaidah-kaidah bisnisnya sebagaimana yang terangkum dalam GCG.
    Apalagi, GCG kini telah menjadi etika bisnis yang berlaku universal bagi perusahaan-perusahaan kelas dunia. Ada lima kaidah dalam GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibiitas dan independensi. Kaidah-kaidah tersebut menjadi tiket kunci sukses bagi perusahaan yang akan bersaing di kancah global.
    Pertamina Clean, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN telah menerbitkan Surat Keputusan No. Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sejak itu, Pertamina langsung bergerak menyusun langkah-langkah berupa tahapan pelaksanaan implementasi GCG dengan Tim Corporate Governance BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sebagai mitra kerja sekaligus sebagai konsultan.
    Dengan adanya program paling mendasar ini menunjukkan secara internal Pertamina ini sudah berbeda dari Pertamina yang lalu. Pembenahan di tubuh Pertamina yang diluncurkan sejak 2004 silam bermuara pada terciptanya tata nilai perusahaan, yakni Clean (bersih), Competitive (kompetitif), Confident (percaya diri), Customer Focused (focus pada pelanggan), Commercial (Komersial) dan Capable (berkemampuan).
    Terkait pencapaian rating GCG ini, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, peningkatan score indeks GCG Pertamina dari tahun ke tahun memang makin meningkat. Namun, yang juga tak kalah penting adalah bagaimana Pertamina berusaha untuk terus meningkatkan performance-nya, baik dari keuntungan, volume produksi, hingga kegiatannya. "Ini tantangan besar bagi kami dan ini sudah menjadi komitmen semua direksi," ujar Karen Agustiawan beberapa waktu lalu.
    Dalam pembenahan secara utuh ini, Pertamina mencanangkan Pertamina Clean sejak tiga tahun silam. Bahkan untuk mendesain Pertamina Clean ini, Pertamina mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut meletakkan landasan korporat, perang melawan korupsi. Tanpa melawan korupsi dan membersihkan diri dari korupsi, Pertamina tak akan bisa melakukan perubahan.
    Guideline bagi Pekerja
    Untuk mengimplementasikan Pertamina Clean, ditandatangani Prinsip-prinsip Dasar Integritas Perusahaan untuk dijadikan guideline bagi pekerja Pertamina di semua lini. Prinsip dasar integritas itu antara lain, bertindak jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan, dan tidak mentolerlir suap.
    Selain itu, untuk mewujudkan Pertamina Clean, kini Pertamina juga mengembangkan Whistle-blowing System (WBS). Sebuah system yang memungkinkan seseorang melaporkan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan. Pelapor itu bisa dilakukan oleh karyawan, atau pimpinan organisasi kepada pimpinan organisasi atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan pelanggaran tersebut. "Jangan biarkan, laporkan dan bantu Pertamina menjadi tempat yang aman, adil dan jujur untuk bekerja," ujar Karen Agustiawan.
    WBS System ini dilaksanakan di Pertamina, tentu dilandasi oleh sebuah survey dari Institute of Business Ethics (2007) yang menyimpulkan, satu di antara empat karyawan mengetahui kejadian pelanggaran. Tetapi lebih dari separuh (52 persen) dari yang mengetahui terjadinya pelanggaran tersebut, tetap diam dan tidak berbuat sesuatu.
    Ikon Tatakelola Perusahaan
    Keberhasilan penerapan Good Corporate Governance kini menjadi champion bagi Pertamina. Salah satu pelopor Good Corporate Governance nasional yang menitikberatkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi dalam etika bisnis yang diterapkannya, kini menempatkan Pertamina sebagai perusahaan kokoh dan terpercaya di mata publik.
    Terbukti sebagai perusahaan besar. Pertamina mampu menjadi model ataupun ikon tatakelola perusahaan yang baik sebagaimana terangkum dalam kaidah Good Corporate Governance dalam pengelolaan bisnis saat ini. Dengan penerapan tata kelola korporasi yang baik di Pertamina, maka secara umum kondisi Good Corporate Governance di kalangan BUMN juga terdorong baik.
    Jajaran Direksi Pertamina di bawah kepemimpinan Karen Agustiawan akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dengan menjalankan praktik-praktik bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
    Untuk itu sebelum memangku jabatan baru sebagai direksi Pertamina, mereka menandatangani Fakta Integritas dan kontrak kerja, untuk memberikan yang terbaik kepada korporasi, serta menolak praktek korupsi dan tidak mau menerima gratifikasi.
    Melalui implementasi tata nilai perusahaan di kalangan direksi Pertamina, ini akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh jajaran Pertamina untuk mematangkan "Pertamina Baru" yang bebas korupsi dan kolusi.
    Ke depan, melalui perubahan aspek fundamental ini diharapkan akan mempercepat proses transformasi bisnis Pertamina menuju perusahaan kelas dunia.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar