Penerapan Good Corprorate
Governance pada BUMN Pertamina
Sebagai
perusahaan yang tengah bertransformasi menuju perusahaan kelas dunia (World
Class Company), BUMN di bidang minyak dan gas ini harus mampu meninggalkan
citra negatif warisan masa lalu menuju Pertamina baru dengan tata kelola
perusahaan secara transparan dan akuntabel.
Implementasi Good Corporate Governance
(GCG) yang dilakukan Pertamina sejak 2008 silam, kini hanya satu kata yang
tepat untuk melukiskan kultur baru di perusahaan plat merah ini, yakni
profesional. BUMN ini secara konsiten telah menerapkan kaidah-kaidah bisnisnya
sebagaimana yang terangkum dalam GCG.
Apalagi, GCG kini telah menjadi etika
bisnis yang berlaku universal bagi perusahaan-perusahaan kelas dunia. Ada lima
kaidah dalam GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibiitas dan
independensi. Kaidah-kaidah tersebut menjadi tiket kunci sukses bagi perusahaan
yang akan bersaing di kancah global.
Pertamina Clean, Pemerintah Indonesia
melalui Kementerian BUMN telah menerbitkan Surat Keputusan No.
Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sejak
itu, Pertamina langsung bergerak menyusun langkah-langkah berupa tahapan
pelaksanaan implementasi GCG dengan Tim Corporate Governance BPKP (Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sebagai mitra kerja sekaligus sebagai
konsultan.
Dengan adanya program paling mendasar ini
menunjukkan secara internal Pertamina ini sudah berbeda dari Pertamina yang
lalu. Pembenahan di tubuh Pertamina yang diluncurkan sejak 2004 silam bermuara
pada terciptanya tata nilai perusahaan, yakni Clean (bersih), Competitive
(kompetitif), Confident (percaya diri), Customer Focused (focus pada
pelanggan), Commercial (Komersial) dan Capable (berkemampuan).
Terkait pencapaian rating GCG ini, Direktur
Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, peningkatan score indeks GCG
Pertamina dari tahun ke tahun memang makin meningkat. Namun, yang juga tak
kalah penting adalah bagaimana Pertamina berusaha untuk terus meningkatkan
performance-nya, baik dari keuntungan, volume produksi, hingga kegiatannya.
"Ini tantangan besar bagi kami dan ini sudah menjadi komitmen semua
direksi," ujar Karen Agustiawan beberapa waktu lalu.
Dalam pembenahan secara utuh ini, Pertamina
mencanangkan Pertamina Clean sejak tiga tahun silam. Bahkan untuk mendesain
Pertamina Clean ini, Pertamina mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk ikut meletakkan landasan korporat, perang melawan korupsi. Tanpa melawan
korupsi dan membersihkan diri dari korupsi, Pertamina tak akan bisa melakukan
perubahan.
Guideline bagi Pekerja
Untuk mengimplementasikan Pertamina Clean,
ditandatangani Prinsip-prinsip Dasar Integritas Perusahaan untuk dijadikan
guideline bagi pekerja Pertamina di semua lini. Prinsip dasar integritas itu
antara lain, bertindak jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan,
dan tidak mentolerlir suap.
Selain itu, untuk mewujudkan Pertamina
Clean, kini Pertamina juga mengembangkan Whistle-blowing System (WBS). Sebuah
system yang memungkinkan seseorang melaporkan tindakan pelanggaran atau
pengungkapan perbuatan melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau
perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan.
Pelapor itu bisa dilakukan oleh karyawan, atau pimpinan organisasi kepada
pimpinan organisasi atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan pelanggaran
tersebut. "Jangan biarkan, laporkan dan bantu Pertamina menjadi tempat
yang aman, adil dan jujur untuk bekerja," ujar Karen Agustiawan.
WBS System ini dilaksanakan di Pertamina,
tentu dilandasi oleh sebuah survey dari Institute of Business Ethics (2007)
yang menyimpulkan, satu di antara empat karyawan mengetahui kejadian
pelanggaran. Tetapi lebih dari separuh (52 persen) dari yang mengetahui
terjadinya pelanggaran tersebut, tetap diam dan tidak berbuat sesuatu.
Ikon Tatakelola Perusahaan
Keberhasilan penerapan Good Corporate
Governance kini menjadi champion bagi Pertamina. Salah satu pelopor Good
Corporate Governance nasional yang menitikberatkan pada aspek transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi dalam etika bisnis yang
diterapkannya, kini menempatkan Pertamina sebagai perusahaan kokoh dan
terpercaya di mata publik.
Terbukti sebagai perusahaan besar.
Pertamina mampu menjadi model ataupun ikon tatakelola perusahaan yang baik
sebagaimana terangkum dalam kaidah Good Corporate Governance dalam pengelolaan
bisnis saat ini. Dengan penerapan tata kelola korporasi yang baik di Pertamina,
maka secara umum kondisi Good Corporate Governance di kalangan BUMN juga
terdorong baik.
Jajaran Direksi Pertamina di bawah
kepemimpinan Karen Agustiawan akan terus meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas publik dengan menjalankan praktik-praktik bisnis sesuai dengan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Untuk itu sebelum memangku jabatan baru
sebagai direksi Pertamina, mereka menandatangani Fakta Integritas dan kontrak
kerja, untuk memberikan yang terbaik kepada korporasi, serta menolak praktek
korupsi dan tidak mau menerima gratifikasi.
Melalui implementasi tata nilai perusahaan
di kalangan direksi Pertamina, ini akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi
seluruh jajaran Pertamina untuk mematangkan "Pertamina Baru" yang
bebas korupsi dan kolusi.
Ke depan, melalui perubahan aspek
fundamental ini diharapkan akan mempercepat proses transformasi bisnis
Pertamina menuju perusahaan kelas dunia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar