Membangun
CSR Berbasis Masyarakat
Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah
perusahaan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian sosial. Namun demikian,
perlu disadari bahwa CSR bukan semata program sosial yang menjadikan perusahaan
sebagai sebuah “lembaga amal” ataupun “bagian dari departemen sosial milik
pemerintah”.
Di
Indonesia, kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan CSR
tercantum di dalam UU 40 Tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas. Ayat 1
menyatakan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau
berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan
lingkungan. Ayat 2 berbunyi tanggung jawab sosial dan lingkungan itu merupakan
kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan
yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya
dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran. Ayat 3 menggariskan
perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana Pasal 1 dikenai sanksi
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ayat 4 menyatakan
ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab dan lingkungan diatur dengan
peraturan pemerintah.
Mau
tidak mau haruslah diakui bahwa CSR memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi
sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari
perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.
Tantangan
yang harus dijawab terkait hal tersebut adalah bagaimana membangun konsep CSR
yang benar-benar efektif dalam menjalankan fungsi sosial, namun tidak melupakan
tujuan perusahaan untuk mencari keuntungan. Selain itu, bagaimana membangun
konsep CSR yang memiliki dampak positif terhadap peningkatan keuntungan
perusahaan, namun bukan berarti semata mencari keuntungan melalui “kemasan”
tanggungjawab dan kepedulian sosial.
Perlu
diketahui, tidak semua perusahaan memiliki program CSR. Bahkan tidak semua
perusahaan memiliki divisi Public Relation (PR) atau divisi lain yang biasanya
diberikan tugas khusus untuk mengurusi permasalahan CSR. Kalaupun ada
perusahaan yang mengagendakan CSR, itu hanya dirangkap oleh divisi lain yang
memiliki kedekatan fungsi dalam mencapai tujuan perusahaan untuk mendongkrak
penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan, misalnya divisi pemasaran
(marketing).
Alasan
bagi perusahaan yang mengambil langkah ini, selain untuk efektifitas anggaran,
perusahaan yang seperti ini biasanya memiliki orientasi yang terfokus kepada
penjualan dan memperoleh keuntungan semata. Selain itu, ada juga diantara
perusahaan tersebut yang hanya membuat program CSR sebagai langkah taktis untuk
mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Bagi
perusahaan seperti ini, PR atau CSR dianggap sebagai divisi dan program yang
sekadar “menghabiskan uang perusahaan” saja. Selain lemah secara tanggungjawab
dan kepedulian sosial, mereka belum menyadari arti penting program jangka
panjang untuk keberlangsungan dan peningkatan keuntungan perusahaan di masa
yang akan datang. Dengan kata lain, mereka belum menyadari CSR sebagai sebuah
program investasi jangka panjang perusahaan.
Sementara
itu terkait strategi sebuah perusahaan yang melakukan program CSR semata untuk
mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan, langkah seperti ini memang
ada benarnya juga. Tidak sedikit program-program CSR yang dilakukan perusahaan
memiliki dampak secara langsung karena memang sengaja diarahkan untuk
mendongkrak penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan.
Program
CSR “dadakan” ini biasanya dilakukan
dengan disertai publikasi yang diarahkan kepada menarik simpati publik sehingga
terdorong untuk membeli produk. Selain itu, ada juga perusahaan yang menerapkan
strategi keikutsertaan publik dalam program CSR dengan membeli produk tertentu.
Namun
demikian, langkah “instan” mengagendakan program CSR untuk meraup keuntungan
seperti ini tidak akan memberikan dampak positif yang bertahan lama. Selain
anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang memang tidak direncanakan
untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja divisi yang
dibebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya.
Persoalan
lain yang akan muncul ketika perusahaan yang menjadi kompetitor menggunakan
strategi tandingan yang hampir sama, sama, bahkan dengan teknik yang lebih
mutakhir. Penghancuran karakater perusahaan di mata masyarakat dan para
konsumen tentunya akan sangat berpengaruh kepada penjualan dan penghasilan
perusahaan.
Hal
yang juga perlu diingat yaitu kondisi masyarakat dan konsumen saat ini yang
sudah cerdas. Mereka dapat membedakan mana perusahaan yang benar-benar
melakukan program CSR dan mana perusahaan yang melakukan program CSR hanya
untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan semata.
Tingkat
kecerdasan masyarakat dan konsumen ini akan menentukan pilihan mereka untuk
membeli sebuah produk yang dipasarkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini
juga yang biasanya dijadikan landasan strategi bagi pihak perusahaan kompetitor
untuk menjatuhkan perusahaan saingannya.
Untuk
membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki
dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan,
dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang
sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain
secara berkesinambungan.
Program
CSR bermanfaat jangka panjang yang dimaksud yaitu program-program yang memiliki
dampak positif untuk kemajuan masyarakat dan relasi antara masyarakat dengan
perusahaan dalam jangka waktu yang panjang, bahkan kalau memungkinkan dapat
menciptaan sebuah hubungan psikologis seumur hidup.
Program
ini dikelola dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengedepankan kemandirian
masyarakat untuk mengurusi keberlanjutan program tersebut. Peran yang diambil
perusahaan, dalam hal ini divisi yang membidangi program CSR, sebaiknya berlaku
sebagai “pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan
dengan masyarakat dan sebaliknya.
Namun
demikian, yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan program CSR yang
berbasis masyarakat ini adalah jangan sampai mencampuradukkan antara program
CSR dengan program lain dari perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan
meningkatkan keuntungan. “Internalisasi” produk perusahaan terhadap masyarakat
atau komunitas yang menjadi target program CSR sebaiknya dibiarkan berlangsung
secara alami.
Dengan
kata lain, akan lebih bijak dan akan sangat menguntungkan bagi perusahaan
ketika masyarakat atau komunitas yag menjadi target program CSR nantinya akan
menjadi PR bagi produk-produk maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh
perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan sangat diuntungkan dengan memiliki
“tenaga” dan “sumber daya” yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat yang nota
bene merupakan bagian dari target pemasaran
produk-produk perusahaan.
sumber:
Membedah Konsep & Aplikasi CSR, Penulis:
Yusuf Wibisonno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar