Penalaran adalah suatu konsep yang betolak dari pengamatan indra yang dapat menghasilkan pengertian atau sebuah konsep. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Penalaran adalah proses mental untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran baru berdasarkan sesuatu yang sudah diketahui (dalam Waluyo, 1991: 12-13). Pencapaiannya secara tak langsung, yaitu melalui mediasi (pemikiran dan asosiatif). Secara sederhana, penalaran merupakan proses Creighton (1973) dalam suatu berpikir yang membuahkan pengetahuan.
Oleh Vinache (1974), pemikiran adalah organisasi dan reorganisasi pengalaman masa lampau yang diterapkan pada situasi sekarang (dalam Waluyo, 1991: 12).
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu metode induktif dan metode deduktif.
Metode induktif adalah metode berfikir yang digunakan dari hal yang bersifat khusus ke hal yang bersifat umum. Sedangkan metode deduktif adalah metode berfikir yang digunakan dalam memikirkan hal yang bersifat umum terlebih dahulu kemudian ke hal yang bersifat khusus.
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Proses Penalaran
Penggunaan bahasa Indonesia dalam proses penalaran berkaitan dengan Penulisan Ilmiah. Berikut adalah proses penalaran dalam berbahasa dalam penulisan ilmiah.
• Konsep Ilmiah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan.
Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:
1. Obyektif, Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya.
2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3. Sistematis, Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu obyek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4. Universal, Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat obyeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Dalam Penyajian sebuah Konsep Ilmiah, Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dengan dibakukannya Ejaan sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Dengan Ejaan sesuai EYD ini, Bahasa Indonesia memiliki susunan struktur bahasa yang Obyektif, Metodis, Sistematis dan Universal.
Peranan tersebut, mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam publikasi artikel maupun tulisan – tulisan ilmiah, baik berupa karya tulis, penulisan ilmiah, maupun skripsi dimana penerapannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Beberapa hal sederhana misalnya tentang kaidah penggunaan huruf kapital: bahwa pada setiap awal kalimat harus diawali dengan huruf kapital, dan huruf kapital juga dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah.
Selain kaidah penggunaan huruf kapital tersebut, masih banyak aturan penggunaan Bahasa Indonesia yang lainnya. Terkadang, dalam publikasi tulisan ilmiah juga, kita menggunakan kata serapan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Salah nalar ada dua macam:
1. Salah nalar induktif, berupa (1) kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas, (2) kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat, (3) kesalahan analogi.
2. Kesalahan deduktif dapat disebabkan karena: (1) kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi; (2) kesalahan karena adanya term keempat; (3) kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi; dan (4) kesalahan karena adanya 2 premis negatif.
sumber:
Ratih. ”Pengertian Penalaran Secara Umum”
Rizky. ” Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Proses Penalaran”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar